Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lapak PKL di Alun Alun Magetan di Bongkar, Nilai Anggaran Dulu Mencapai 1,6 Milyar

Foto:Suarakumandang.com

Sebanyak 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dibangun menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar, termasuk taman bermain keluarga dan paseban di Alun-alun Kabupaten Magetan dibongkar. Bangunan lapak PKL itu dibangun era Bupati Sumantri dan sejak diresmikan tahun 2015 lalu, banyak PKL yang enggan menempati lapak itu, selain sempit, instalasi listriknya tidak tertata di setiap lapak.Karena sempitnya, bangunan itu jadi bahan tertawaan dengan sebutan toilet umum.

"Mestinya pelaksana proyek, konsultan dan pengguna anggaran sangat paham bangunan, karena Kepala Lingkungan Hidup mantan Kepala DPU PR, dan pastinya sebelum membangun ada survey," kata Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patriot Kabupaten Magetan Noorman Susanto kepada Surya, Rabu (5/12-2018).

Lapak yang sepi Akhirnya di bongkar


Wajar, lanjut Noorman, kalau masyarakat menyebut bangunan itu toilet umum, karena sangat tidak mungkin, bangunan lapak PKL dengan lebar dua meter dan panjang tiga meter bisa mengakomodir kebutuhan berjualan PKL. "Paling tidak lapak PKL itu minimal empat meter persegi. PKL di alun alun kan kebanyakan warung kopi, warung makan. Bukan jualan sandal, kaos yang hanya butuh lapak seluar dua meter persegi cukup," jelas Noorman kepada awak media.

Dengan dibongkarnya, lapak PKL yang sejak diresmikan penggunaannya belum banyak dimanfaatkan masyarakat itu, aparat hukum harus melakukan penyelidikan, karena bukan tidak mungkin ada dugaan penyimpangan anggaran di proyek yang selama tiga tahun anggaran,infornasi yang beredar dikerjakan satu kontraktor dari Malang.

"Kami minta aparat hukum turun, karena selain anggaran cukup besar, pelaksana proyek yang informasinya itu itu juga selama tiga tahun anggaran, patut dicurigai," ujar Noorman Susanto kepada TribunJatim.com.

Sementara pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Magetan Rudy Subagyo yang saat ini dinasnya mendapat limpahan pengelolaan alun alun sepertinya tidak mengetahui awal pembangunan lapak itu. "Perintahnya lokasi ini dibiarkan bersih dan berfungsi sebagai alun alun dan bekas bangunan lapak PKL ini akan digunakan di pasar hewan di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan," kata Rudy.

Seperti diketahui, lapak pusat jajanan selera rakyat (pujasera) di alun alun ini di bangun Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang saat itu Kepala Bambang Setiawan "Bobo". Bangunan Lapak PKL berikut taman bermain keluarga dan paseban dibiayai APBD Kabupaten Magetan tahun 2015, sebesar Rp 1,6 miliar. Namun sejak diresmikan penggunaannya lapak itu tidak diminati PKL.



Post a Comment for "Lapak PKL di Alun Alun Magetan di Bongkar, Nilai Anggaran Dulu Mencapai 1,6 Milyar"