Magetan Kekurangan Guru Pengajar, Pemkab Meminta Guru di Luar Daerah Pulang Kampung
Pemerintah Kabupaten Magetan, kekurangan 1.665 guru sekolah dasar. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, Joko Santosa mengatakan, untuk mengatasi kekurangan guru, pihaknya memberikan keleluasaan kepada sekolah, menggunakan 20 anggaran BOS untuk menggaji guru tidak tetap.
“Kita serahkan kepada sekolah untuk menggunakan 20 persen dana BOS (untuk) menggaji guru tidak tetap,” ujarnya, Jumat (12/10/2018).
Joko mengaku pesimistis kekurangan pengajar di wilayahnya akan teratasi dengan penerimaan CPNS 2018.
Sebab, sambung dia, Kabupaten Magetan hanya mendapat kuota 370 orang di mana 14 di antaranya, kuota untuk K2.
Sebelumnya, Bupati Magetan Suprawoto mengimbau guru berprestasi yang mengajar di luar daerah untuk kembali ke Magetan.
Dia mengaku akan memberikan kemudahan administrasi kepindahan mereka ke Kabupaten Magetan.
Ia juga menjelaskan, saat ini sudah ada satu guru yang menanggapi imbauan Bupati Magetan tersebut.
“Sampai saat ini baru satu guru yang dari luar daerah tapi guru SMP dan sudah kita tempatkan di SMP Poncol,” ucap Joko Santosa.
Post a Comment for "Magetan Kekurangan Guru Pengajar, Pemkab Meminta Guru di Luar Daerah Pulang Kampung"