Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jitak Kepala Karena Berkata Tidak Pantas, Guru Ini di Polisikan Wali Muridnya

Foto:Detik
Kabarmagetanku.com, Pasuruan - Tak terima anaknya diperlakukan kasar, Sochib (53), warga Dusun Keboireng, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan melaporkan Sutrisno (56) guru MTs Al Faqiyah, di Dusun Babat, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, ke polisi. Saat melapor ke Polsek Gempol, Sochib mengajak serta anaknya Dn (15) untuk memberikan kesaksian ke petugas.

Kapolsek Gempol Kompol I Nengah Darsana mengatakan berdasarkan pengakuan Dn, dia dijitak terlapor karena berkata kasar dan tak pantas saat dihukum membersihkan sampah. Guru memberinya hukuman itu karena dia terlambat mengikuti upacara bendera."Laporan kami terima. Tapi kami akan upayakan mediasi antara pihak terlapor dan pelapor," kata Nengah Darsana, di mapolsek, Senin (29/10/2018).

Berdasarkan keterangan sang guru, Sutrisno, kejadian ini berawal saat Dn terlambat mengikuti upacara bendera. Karena terlambat, ia memanggil Dn dan memintanya membaca Alquran Surat Yasin.Namun karena Dn tak bisa membacanya, Sutrisno kemudian mengganti hukuman dengan mengambil sampah di kelas-kelas untuk dibuang di gerobak sampah. Dn menolak dan malah berkata kasar.

"Dia malah mengatai saya dengan kata kasar, 'jan**k iku.' Mendengar itu, saya spontan menjitak kepalanya," kata Sutrisno.Setelah dijitak, Dn keluar kelas dan langsung menyalakan mesin motor dengan keras. Tak sampai di situ, ia mengancam akan mengadukan ke orang tuanya. Hingga kemudian ia dilaporkan ke polisi.

"Sebenarnya tidak ada unsur apa-apa, hukuman itu agar murid kalau melakukan kesalahan, agar bisa lebih disiplin," kata Sutrisno. 

Post a Comment for "Jitak Kepala Karena Berkata Tidak Pantas, Guru Ini di Polisikan Wali Muridnya"