Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Setelah Kanker, BPJS Kesehatan Akan Pangkas Penjamin Biaya Persalinan


Defisit neraca keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat lembaga ini berupaya melakukan penghematan biaya. Salah satunya dengan menyisir jenis-jenis layanan yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan maupun yang tidak.

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (19/7/2018), setelah sebelumnya muncul kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menjalankan kebijakan cost sharing untuk sejumlah penyakit kronis, kini BPJS Kesehatan berupaya memangkas biaya yang harus ditanggung untuk persalinan. Upaya inilah yang kemudian diprotes Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). IDAI menilai langkah BPJS Kesehatan mengatur kembali pelayanan kesehatan bayi yang baru lahir akan merugikan masyarakat peserta BPJS. Sebab, nantinya biaya persalinan tidak menyertakan biaya perawatan bayi yang baru lahir.

Hal ini berpotensi baru yang memunculkan masalah terkait kesehatan dan keselamatan bayi yang baru lahir. Itulah sebabnya Ketua IDAI Aman Bhakti Pulungan telah menyurati Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meluruskan masalah ini dan meminta pencabutan rencana itu. Dalam notulensi bertanggal 6 Juni 2018 itu, BPJS Kesehatan memang tengah membuat Peraturan Direktur BPJS Kesehatan terkait bayi baru lahir.

Menurut Aman, pihaknya ingin adanya penjelasan mendetail terkait pemisahan pembayaran antara proses kelahiran dan fasilitas perawatan bayi baru lahir tersebut. "Harus ada penjelasan bahwa paket persalinan memperhatikan risiko pada semua proses persalinan sehingga semua persalinan harus ditangani tim gawat darurat di fasilitas kesehatan," tambahnya Ketua IDI Daeng M Faqih menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait masalah itu dan belum ada keputusan apa pun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengakui, pihaknya memang terus melakukan kendali mutu pelayanan sejalan dengan pengendalian biaya. "Manfaat itu bukan dibatasi, tapi memang ada keterbatasan dari sisi anggaran," katanya, Rabu (18/7).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Obat Kanker, BPJS Kesehatan Akan Pangkas Penjaminan Biaya Persalinan", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/19/134500126/setelah-obat-kanker-bpjs-kesehatan-akan-pangkas-penjaminan-biaya-persalinan.

Sumber: https://bit.ly/2O89nMc 

Post a Comment for "Setelah Kanker, BPJS Kesehatan Akan Pangkas Penjamin Biaya Persalinan"