Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berapa Tarif PDAM Magetan 2018? Berikut Penjalasan Bupati Magetan


Kabar Magetan - PDAM Magetan(Lawu Tirta)  melalui rapat umum oleh Bupati Magetan telah ditetapkan kenaikan tari PDAM sebesar 1.300/kubik yang sebelumnya dengan tarif 1.000/kubik dimana magetan sendiri melayani -+ 68.394 pelanggan yang tersebar di wilayah Kabupaten Magetan.

Tarif kenaikan PDAM ini akan diberlakukan mulai tahun depan yaitu 2018 Bulan Januari untuk Bulan ini November-Desember 2017 masih dengan harga 1.000/kubik dan untuk tahun 2018 akan mengikuti tarif baru yaitu 1.300/kubik, ini merujuk pada hasil rapat APBD Kabupaten Magetan tahun 2018.

Dengan tarif baru ini semoga warga Magetan lebih memahami karena kenaikan ini sudah melalui proses panjang sampai melibatkan instansi terkait dan lembaga akademik.

Informasi kenaikan tarif ini sudah resmi diumumkan oleh Bupati Magetan ( Bpk.Sumantri) dalam sidang paripurna yang diadakan pada Senin 27 November 2017.

Post a Comment for "Berapa Tarif PDAM Magetan 2018? Berikut Penjalasan Bupati Magetan"