Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Magetan Menyita Puluhan Motor Modifikasi


Petugas dari Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Magetan, kembali mengamankan sedikitnya 18 kendaraan sepeda motor yang sudah dimodifikasi, atau tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik.

Motor modifikasi yang biasa dijadikan balap ini, diamankan petugas dari berbagai lokasi di Kota Magetan, saat petugas menggelar razia.

Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Himmawan Setiawan, mengatakan, motor yang diamankan  sudah dimodifikasi sedemikian rupa, seperti knalpot brong, tanpa spion, atau menggunakan ban kecil.

"Satlantas Polres Magetan gencar menggelar razia karena motor yang sudah dimodifikasi tersebut rawan menimbulkan laka lantas," jelas AKP Himawan Fauzi.

Sesuai peraturan, untuk proses pengambilan sepeda motor yang disita, para pemilik motor harus mengikuti persidangan di pengadilan negeri setempat.

Untuk sepeda motor yang sudah dimodifikasi, diwajibkan sambil mengganti onderdil asli sesuai spesifikasi standart pabrik.

Post a Comment for "Polres Magetan Menyita Puluhan Motor Modifikasi"